GPM

STRUKTUR ORGANISASI TIM GPM FAI

 UNIVERSITAS PELITA BANGSA

Ketua:Kisanda Midisen, Lc., MA.Hk.
Sekretaris:Adam Lubis, S.E.
Anggota:Sakum, S.E., M.M.
  Muhammad Hamdan Ainulyaqin, S.E.I., M.E.
  Sukron Mamun, B.Sc.(Hons)., M.Sc.

Adapun Tugas Pokok dan Fungsi Gugus Penjaminan Mutu (GPM) Fakultas Agama Islam Universitas Pelita Bangsa adalah sebagai berikut:

  1. Melakukan pendampingan  dalam  penyusunan  dokumen SPMI dan SPME tingkat program studi.
  2. Menyusun dan mengembangkan dokumen penjaminan mutu yang meliputi kebijakan mutu, manual mutu, prosedur mutu, standar mutu, dan perangkat audit mutu internal di tingkat fakultas.
  3. Melakukan monitoring dan evaluasi atas pencapaian target-target penjaminan mutu dan akreditasi Fakultas dan program studi.
  4. Menerapkan Sistem Penjaminan Mutu Internal secara berkesinambungan konsisten, efisien dan akuntabel.
  5. Mengelola data dan infomasi yang relevan dengan peningkatan mutu fakultas.
  6. Memfasilitasi dan mendampingi  Program Studi dalam mempersiapkan, menyusun dan
  7. mengirimkan dokumen akreditasi sampai dengan kegiatan visitasi dalam rangka pengajuan Akreditasi Program Studi.
  8. Melakukan pembinaan terhadap Civitas Akademika Fakultas terkait kesiapan dan pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal di masing-masing unit kerja,
  9. Melakukan Monitor dan Evaluasi (MONEV) di lingkungan  Fakultas secara periodik  dan terprogram.
  10. Menyusun dan memberikan rekomendasi kepada Pimpinan Fakultas tentang penjaminan mutu dalam bidang akademik dan non akademik.
  11. Memberikan evaluasi dan rekomendasi terhadap usulan pembukaan program studi dan/ atau pengembangan program studi kepada Pimpinan Fakultas.
  12. Mengembangkan dan menerapkan kebijakan dan dokumen-dokumen mutu tingkat fakultas.
  13. Menyusun laporan dan rekomendasi kepada Dekan dan Direktur Penjaminan Mutu (DPM) Universitas Pelita Bangsa dalam upaya peningkatan mutu di tingkat Fakultas secara berkesinambungan.