STRUKTUR ORGANISASI TIM GPM FAI
UNIVERSITAS PELITA BANGSA
Ketua | : | Kisanda Midisen, Lc., MA.Hk. |
Sekretaris | : | Adam Lubis, S.E. |
Anggota | : | Sakum, S.E., M.M. |
Muhammad Hamdan Ainulyaqin, S.E.I., M.E. | ||
Sukron Mamun, B.Sc.(Hons)., M.Sc. |

Adapun Tugas Pokok dan Fungsi Gugus Penjaminan Mutu (GPM) Fakultas Agama Islam Universitas Pelita Bangsa adalah sebagai berikut:
- Melakukan pendampingan dalam penyusunan dokumen SPMI dan SPME tingkat program studi.
- Menyusun dan mengembangkan dokumen penjaminan mutu yang meliputi kebijakan mutu, manual mutu, prosedur mutu, standar mutu, dan perangkat audit mutu internal di tingkat fakultas.
- Melakukan monitoring dan evaluasi atas pencapaian target-target penjaminan mutu dan akreditasi Fakultas dan program studi.
- Menerapkan Sistem Penjaminan Mutu Internal secara berkesinambungan konsisten, efisien dan akuntabel.
- Mengelola data dan infomasi yang relevan dengan peningkatan mutu fakultas.
- Memfasilitasi dan mendampingi Program Studi dalam mempersiapkan, menyusun dan
- mengirimkan dokumen akreditasi sampai dengan kegiatan visitasi dalam rangka pengajuan Akreditasi Program Studi.
- Melakukan pembinaan terhadap Civitas Akademika Fakultas terkait kesiapan dan pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal di masing-masing unit kerja,
- Melakukan Monitor dan Evaluasi (MONEV) di lingkungan Fakultas secara periodik dan terprogram.
- Menyusun dan memberikan rekomendasi kepada Pimpinan Fakultas tentang penjaminan mutu dalam bidang akademik dan non akademik.
- Memberikan evaluasi dan rekomendasi terhadap usulan pembukaan program studi dan/ atau pengembangan program studi kepada Pimpinan Fakultas.
- Mengembangkan dan menerapkan kebijakan dan dokumen-dokumen mutu tingkat fakultas.
- Menyusun laporan dan rekomendasi kepada Dekan dan Direktur Penjaminan Mutu (DPM) Universitas Pelita Bangsa dalam upaya peningkatan mutu di tingkat Fakultas secara berkesinambungan.